Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekayasa Arus Lalin di Bundaran HI, Polisi Gelar Olah TKP Mercy Tabrak Pesepeda

MNC Portal , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |07:06 WIB
Rekayasa Arus Lalin di Bundaran HI, Polisi Gelar Olah TKP Mercy Tabrak Pesepeda
Olah TKP Mercy tabrak pesepeda.(Foto:Humas Polda Metro Jaya)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Mercy tabrak pesepeda pada Rabu (17/3/2021), sehingga arus lalu lintas di sekitar Bundaran HI ditutup sementara.

Pengendara dari arah Monas dibelokkan ke Jalan Sutan Syahrir, pengendara dari arah menteng dibelokkan ke Jalan Pamekasan, dan pengendara dari arah senayan diluruskan ke arah Monas.

Hal ini dilakukan agar proses rekonstruksi tidak terganggu. Saat ini, Traffic Accident Analysis (TAA) sedang memulai proses rekonstruksi.

Baca Juga: Ini Alasan Pengemudi Mercedes Benz Kabur Usai Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

Olah TKP tersebut akan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) dan dihadiri pula oleh Dirgakkum Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya.

Olah TKP Mercy tabrak pesepeda

Sebelumnya MDA (19), sang pengemudi mobil Mercy yang menabrak lari pesepeda di HI, Jakarta Pusat telah ditetapkan sebagai tersangka. MDA telah ditahan polisi atas kasus kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Pengemudi Mercy 2 Kali Tabrak Pesepeda di Bundaran HI Lalu Kabur

MDA dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tersangka terancam hukuman kurungan 5 tahun atas kejadian tersebut.

Sebelumnya diketahui, peristiwa tabrak lari pengemudi Mercy terhadap pesepeda terjadi pada Jumat(12/3) pagi di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat. (Muhammad Refi Sandi)

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement