Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Tinggal di Perumahan Mekar Asri Tangerang Digerebek Polisi, Ternyata Pabrik Ekstasi

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |08:35 WIB
Rumah Tinggal di Perumahan Mekar Asri Tangerang Digerebek Polisi, Ternyata Pabrik Ekstasi
Ilustrasi pabrik narkoba.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

"Ada tiga orang yang kami amankan, 2 orang masih kita dalami keterlibatan mereka," lanjut Wahyu.

Sementara, dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 1.850 pil siap edar dengan bahan-bahan untuk memproduksi pil.

"Ada ribuan pil siap edar, ada juga bahan-bahan produksi seperti alkohol, lalu bubuk-bubuk tertentu yang masih akan kita selidiki," ungkapnya.

Saat ini, pelaku yang diamankan polisi akan digiring ke Mapolres Kota Tangerang dan disangkakan Pasal 112 ayat 2 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement