SURABAYA – Aparat kepolisian mendapat pesan berisi ancaman yang beredar secara berantai di media sosial (medsos). Ancaman itu muncul setelah penangkapan 22 orang terduga teroris di Jawa Timur (Jatim).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi soal pesan berantai tersebut.
Pesan itu diterimanya sebelum terjadinya pemindahan tahanan 22 orang tersangka teroris, dari Mapolda Jatim ke Mabes Polri di Jakarta.
Baca juga: Dibawa ke Jakarta, 22 Terduga Teroris Jatim Ditahan di Rutan Cikeas
Pesan itu berisi ancaman bahwa akan ada serangan di sejumlah daerah di Jawa Timur, terutama markas polisi.
“Saat ini kami melakukan penyelidikan terkait siapa penyebar pesan teror berantai tersebut. Termasuk melakukan profilling terhadap si penyebar pesan,” katanya, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Ini Foto dan Sosok Fahim Pimpinan Puluhan Terduga Teroris di Jatim
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Kamis (18/3/2021) membawa 22 terduga teroris yang ditangkap di Jatim ke Jakarta. Hal ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan.
Ke-22 terduga teroris tersebut menamakan dirinya sebagai kelompok Fahim, di mana mereka terafiliasi atau tergabung dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap di berbagai daerah di Jatim, seperti Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan Malang.
Penahanan mereka dipindahkan dari Mapolda Jatim ke Jakarta via udara. Sejumlah barang bukti seperti sejumlah buku, senjata tajam berupa pedang samurai, panah, puluhan kotak amal, uang tunai Rp197 juta lebih dan atribut yang mengindikasikan ke kelompok teror, juga turut disita dalam penangkapan ini.
(Qur'anul Hidayat)