"Kepada masyarakat kami minta jika menyampaikan pesan adalah pesan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan bukanlah berita hoaks, memprovokasi dan fitnah," tutur Edi.
Baca Juga: Ganjar Pakai Celana Pendek dan Topi Mancing, Netizen: Gua Kira Tukang Pacul
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi sebelumnya menyebut bahwa penghargaan badge itu bukan bertujuan untuk membuat masyarakat saling melapor.
"Diberikan kepada masyarakat yang dapat memberikan informasi yang terverfikasi, khususnya untuk kasus yang tidak terungkap. Tapi kalo kasus hanya saling lapor yang tentunya kami bisa ungkap, bukan sesuatu hal yang luar biasa," kata Slamet di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 18 Maret 2021.
(Arief Setyadi )