Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Sebut Tilang Elektronik Cegah Polisi Salah Gunakan Wewenang

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |12:53 WIB
Kapolri Sebut Tilang Elektronik Cegah Polisi Salah Gunakan Wewenang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Ist)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional di 12 Polda jajaran di berbagai wilayah di Indonesia telah diluncurkan pada Selasa (23/3/2021).

Baca Juga : Launching Tilang Elektronik, Kapolri : Bagian dari Program 100 Hari Kerja

Total ada sebanyak 244 kamera ETLE yang tersebar di 12 Polda jajaran. Rinciannya 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.

Baca Juga : Kapolri Sebut Tilang Elektronik Bakal Diterapkan di Seluruh Indonesia

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement