Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Rasisme Kapolresta Malang, Propram Polri Libatkan Ahli Bahasa

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |17:17 WIB
Dugaan Rasisme Kapolresta Malang, Propram Polri Libatkan Ahli Bahasa
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kapolresta Malang, Kombes Pol. Leonardus Simamarta tengah menjalani pemeriksaan di divisi Propram (Divpropam) Mabes Polri. Dalam pemeriksaan ini, penyidik propram juga akan melibatkan ahli bahasa untuk menindaklanjuti kasus rasisme.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan saat menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Dia mengatakan, pelibatan ahli ini sangat penting untuk mendalami laporan dari mahasiswa Papua terkait dugaan rasisme.

"Tentunya akan melibatkan ahli, juga melibatkan ahli bahasa apakah yang dia sampaikan saat demo tersebut memenuhi unsur persangkaaan terhadap yang bersangkutan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Dia menyampaikan bahwa Kapolresta Malang sudah menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri. Kendati demikian, dia tak menyebut secara rinci terkait waktu pemeriksaan tersebut. Yang pasti, kata dia, pihak kepolisian akan mempelajari apakah laporan tersebut benar-benar menunjukkan Leonardus melakukan pelanggaran.

"Apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Jadi saat ini sedang ditangani divpropam polri," ujar dia.

Sebelumnya, mahasiswa Papua melakukan pelaporan Kapolresta Malang ke Propam Polri lantaran dugaan rasisme saat menangani aksi demonstransi di Mapolresta Malang.

Baca Juga : Dugaan Rasisme, Kapolresta Malang Jalani Pemeriksaan di Propam Polri

Kuasa hukum perwakilan mahasiswa Papua, Michael Himan, mengklaim laporan kepada Leonardus telah diterima oleh Propam Polri.

"Kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata di mana yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang. Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut," kata Michael di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Jumat 12 Maret 2021.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement