Diketahui sebelumnya, KPK bakal mengusut peran Sekjen KKP Antam Novambar terkait penyitaan uang tunai sekitar Rp52,3 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari para eksportir benur.
Antam diduga menerima perintah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan Bank (Bank Garansi) dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Baca Juga : Berkas Lengkap, Edhy Prabowo Dkk Segera Disidang
"Tentunya nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut kepada para saksi apakah kemudian ada unsur kesengajaan, misalnya dalam konstruksi secara keseluruhan proses di dalam dugaan korupsi seluruh peristiwa yang ada di perkara ini," ujar Ali, Senin (15/3/2021).
(Erha Aprili Ramadhoni)