Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuhi Panggilan KPK Terkait Gratifikasi, Wali Kota Batu Ogah Bicara

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |21:27 WIB
Penuhi Panggilan KPK Terkait Gratifikasi, Wali Kota Batu Ogah Bicara
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Sindo/Sabir Laluhu)
A
A
A

JAKARTA - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (24/3). Namun, Dewanti memilih bungkam saat dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

"Dewanti Rumpoko (Wali Kota Batu periode 2017-sekarang) yang bersangkutan hadir, namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Selain Dewanti, tim penyidik memanggil Direktur PT Tiara Multi Teknik, Yusuf.

"(Keduanya) dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi di antaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini," kata Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewanti merupakan istri dari Wali Kota Batu sebelumnya Eddy Rumpoko. Eddy telah divonis bersalah karena menerima suap dari seorang pengusaha.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement