JAKARTA - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (24/3). Namun, Dewanti memilih bungkam saat dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
"Dewanti Rumpoko (Wali Kota Batu periode 2017-sekarang) yang bersangkutan hadir, namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Selain Dewanti, tim penyidik memanggil Direktur PT Tiara Multi Teknik, Yusuf.
"(Keduanya) dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi di antaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dewanti merupakan istri dari Wali Kota Batu sebelumnya Eddy Rumpoko. Eddy telah divonis bersalah karena menerima suap dari seorang pengusaha.