JAKARTA - Kamera-kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbukti cukup efektif dalam mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas di ibukota Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebutkan keberadaan E-TLE berdampak langsung dalam mengurangi pelanggaran pengguna jalan khususnya pelanggaran yang dapat terpantau jelas oleh kamera E-TLE.
Pelanggaran tersebut diantaranya yakni melanggar lampu lalulintas, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan (mobil), berkendara di jalur bus Transjakarta, melawan arus, dll.
"Penambahan kamera E-TLE sudah kita lakukan evaluasi Ada beberapa ruas jalan yang sudah kita evaluasi, kita spesifik, itu semakin turun tingkat pelanggaran," ujar Fahri, ketika dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Fahri menyebutkan tingkat pelanggaran lalu lintas berkurang 40-50% pada ruas-ruas jalan tertentu.
"Kita evaluasi per titik. Tapi secara jumlah intensitas pelanggaran kasus ETLE memang mengalami peningkatan karena semakin ditambahkan jumlah kamera E-TLE," lanjut Fahri Siregar.
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di ibukota Jakarta saat ini yang sudah terpasang ada sejumlah 98 kamera tersebar di berbagai titik lokasi ruas jalan.
"Kami menghimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas bukan karena keberadaan kamera E-TLE saja tapi karena kesadaran diri sendiri akan pentingnya berlalu lintas secara aman, tertib dan lancar," tandas Fahri Siregar.
(Khafid Mardiyansyah)