Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkat ETLE, Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40-50%

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 24 Maret 2021 |14:09 WIB
Berkat ETLE, Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Turun 40-50%
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kamera-kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbukti cukup efektif dalam mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas di ibukota Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebutkan keberadaan E-TLE berdampak langsung dalam mengurangi pelanggaran pengguna jalan khususnya pelanggaran yang dapat terpantau jelas oleh kamera E-TLE.

Pelanggaran tersebut diantaranya yakni melanggar lampu lalulintas, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan (mobil), berkendara di jalur bus Transjakarta, melawan arus, dll.

"Penambahan kamera E-TLE sudah kita lakukan evaluasi Ada beberapa ruas jalan yang sudah kita evaluasi, kita spesifik, itu semakin turun tingkat pelanggaran," ujar Fahri, ketika dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).

Fahri menyebutkan tingkat pelanggaran lalu lintas berkurang 40-50% pada ruas-ruas jalan tertentu.

"Kita evaluasi per titik. Tapi secara jumlah intensitas pelanggaran kasus ETLE memang mengalami peningkatan karena semakin ditambahkan jumlah kamera E-TLE," lanjut Fahri Siregar.

Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di ibukota Jakarta saat ini yang sudah terpasang ada sejumlah 98 kamera tersebar di berbagai titik lokasi ruas jalan.

"Kami menghimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas bukan karena keberadaan kamera E-TLE saja tapi karena kesadaran diri sendiri akan pentingnya berlalu lintas secara aman, tertib dan lancar," tandas Fahri Siregar.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement