Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Gratifikasi, KPK Panggil Inspektur Kota Batu

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 25 Maret 2021 |10:43 WIB
Usut Kasus Gratifikasi, KPK Panggil Inspektur Kota Batu
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu,Jawa Timur

Hal tersebut dilakukan dengan memanggil Inspektur Kota Batu Eddy Murtono yang bakal diperiksa sebagai saksi. Selain Eddy, tim penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Kasubag Peliputan Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batu, Endah Puspitasari; dan dua orang Wiraswasta yakni Hogge Ismunandar serta Mochammad Soleh.

"Hari ini pemeriksaan (sebagai) saksi di TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, pemeriksaan dilakukan di di Balai Kota Batu,Jawa Timur," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/4/2021).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada Rabu (24/3) kemarin. Namun, Dewanti memilih bungkam saat dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

Baca Juga: KPK Periksa Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Terkait Kasus Gratifikasi

"Dewanti Rumpoko (Wali Kota Batu periode 2017-sekarang) yang bersangkutan hadir namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Selain memanggil Dewanti, tim penyidik juga memanggil Direktur PT. Tiara Multi Teknik, Yusuf.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement