Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Pemerintah Bikin Bingung, 2 Kebijakan Mudik Berbeda dari Sumber yang Sama

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |16:40 WIB
DPR: Pemerintah Bikin Bingung, 2 Kebijakan Mudik Berbeda dari Sumber yang Sama
Ilustrasi mudik.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan melarang mudik Lebaran, sedangkan sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperbolehkan mudik. Komisi V DPR sendiri mengaku bingung dengan kebijakan ini.

Pasalnya, Menhub berada di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang sudah menjelaskan perihal kebijakan mudik di 2021 kepada Komisi V DPR.

"Ini kan ada dua informasi yang datangnya sama dari pemerintah. Pertama, tentu dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan, tentu yang kita terima secara resmi dan sudah dirapatkerjakan dengan Kemenhub itu adalah pemerintah memperbolehkan mudik lebaran tahun ini," kata Anggota Komisi V DPR Irwan saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Kecuali Punya Keperluan Mendesak

"Karena jelas ya, Kemenhub di bawah Menko Marves. Nah, sehingga arahan Komisi V sangat jelas adalah agar pemerintah, pada saat itu, pemerintah memperhatikan isu strategis terkait keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan selama mudik itu, bagaimana antisipasi lonjakan, pergerakan penumpang, dan konsistensi pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," sambungnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Kemenhub: Izin ke Luar Kota Hanya untuk Orang Sehat

Dalam Raker dengan Menhub, Irwan menjelaskan, Komisi V juga meminta adanya pengawasan kelayakan sarana dan transportasi berupa inspeksi terhadap personel, ramp check dan ketersediaan sarana keselamatan. Hal itu dibahas lengkap dalam Raker dan disepakati rekomendasinya kepada pemerintah, termasuk juga meminta Menhub berkoordinasi terkait penyediaan fasilitas alat test Covid-19 yang terjangkau dan akurat di setiap simpul transportasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement