JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satlantas Wilayah Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tabrak lari pejalan kaki di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), Jumat (26/3/2021).
"Kami lakukan olah TKP dengan TAA hari ini," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (26/3/2021) pagi di lokasi kejadian kecelakaan, Jalan Kelapa Cengkir Raya, Kepala Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tabrak Lari Tiga Pejalan Kaki di Kelapa Gading
Olah TKP dengan menggunakan metode TAA ini dimulai sekitar pukul 06.30 WIB pagi. "Olah TKP dengan metode TAA untuk membuat kronologis kejadian bisa terperinci," tambah Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Viral Mobil Sedan Tabrak Lari Tiga Pejalan Kaki di Kelapa Gading