SUSSEX - Seorang ibu muda yang meninggalkan bayinya berusia 20 bulan sendirian selama enam hari untuk merayakan pesta ulang tahun akhirnya dihukum karena pembunuhan.
Verphy Kudi, 19, mengaku bersalah di Pengadilan Lewes Crown pagi ini waktu setempat.
Kudi muncul di pengadilan pagi ini dengan memakai masker biru, atasan hitam polos, dan celana panjang hitam.
Awalnya dia dijadwalkan untuk diadili akhir tahun ini, namun dia secara resmi mengajukan pengakuan bersalah atas pembunuhan.
Dia terlihat menutup wajah dengan tangannya setelah tuduhan dibacakan.
"Anda telah mendengar bahwa sebelum saya menghukum Anda, pembela ingin mendapatkan laporan atas nama Anda dan dokter pasti akan mengatur untuk bertemu dan mewawancarai Anda selama beberapa minggu ke depan,” terang Hakim Christine Laing QC.
Hakim memerintahkan agar semua catatan layanan sosial yang berkaitan dengan kasus itu diungkapkan kepada pembela sebelum dijatuhi hukuman.
(Baca juga: Facebook, Twitter, Google Didesak Hapus Akun Pemilik Postingan Hoaks Vaksin Covid-19)
Pengadilan mendengar jika Kudi meninggalkan bayinya Asiah dan berpesta saat bayinya mati kelaparan pada 2019.
CCTV menunjukkan dia meninggalkan flatnya di Brighton, Sussex pada 5 Desember tahun lalu. Kala itu dia pergi untuk merayakan ulang tahunnya yang ke 18 tahun dan tidak kembali hingga 11 Desember.
Pada 11 Desember, Kudi sempat menelepon 999 untuk memberitahu jika bayinya bermasalah karena tidak bisa bangun. Bayinya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Anak Royal Alexandra tetapi kemudian meninggal karena tidak tertolong.
Staf di unit ibu dan bayi Brighton untuk ibu remaja tempat mereka tinggal menghubungi polisi beberapa hari kemudian setelah meninjau rekaman CCTV.
(Baca juga: Tabrakan Kereta Api, 32 Orang Tewas, 165 Cedera)
Kamera menunjukkan Kudi meninggalkan gedung pada 5 Desember pukul 17:39. Dia tidak kembali sampai 11 Desember.