Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Masih Kaji Surat Izin Keluar-Masuk Ibukota

Antara , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |04:01 WIB
 Pemprov DKI Masih Kaji Surat Izin Keluar-Masuk Ibukota
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

"Kami minta seluruh warga Jakarta tetap di rumah masing-masing. Tidak perlu pergi, kecuali yang sangat penting, mendesak. Dan tidak diperkenankan keluar kota. Terlebih adik-adik di bawah sembilan tahun dan orang tua di atas 60 tahun, kami minta berada di rumah," kata Riza.

Baca juga:  Ariza Sebut Jakarta Sudah Keluar dari Zona Merah Covid-19

Riza juga mengonfirmasi adanya pengawasan yang akan dilakukan pemerintah di titik-titik pintu keluar-masuk DKI Jakarta seperti tahun sebelumnya,

"Tentu ada pengawasan di titik-titik pintu keluar-masuk seperti tahun sebelumnya," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement