Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka, Tapi...

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 30 Maret 2021 |19:01 WIB
 Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka, Tapi...
Gunung Semeru (foto: istimewa)
A
A
A

 Baca juga: Pantau Dampak Erupsi Gunung Semeru, Mensos: Minimal Cadangan Makanan Harus Ada

Nantinya disebutkan Agus, evaluasi pembatasan kuota pendakian sebanyak maksimal 30 persen dari kuota tersebut akan dievaluasi di bulan berikutnya.

"Batas pendakian yang diizinkan maksimal tiga hari dan dua malam, dengan batas pendakian hingga Kalimati," tuturnya.

Adapun syarat pendakian yang diperlukan juga masih sama dengan sebelumnya, di antaranya membawa surat kesehatan dari puskesmas sesuai alamat KTP, membawa identitas diri, pendaki yang dibawah usia 17 tahun melampirkan surat keterangan izin orang tua yang ditandatangani orang tua atau wali murid di atas materai Rp 6.000, dan wajib menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru selama di area kawasan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement