JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin tidak kaget dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM yang menolak Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko. Baginya, hal itu sudah terlihat dari awak karena bertentangan dengan Undang Undang dan AD/ART partai berlambang mercy tersebut.
"Memang sejak lama sudah akan ditolak, karena tidak sesuai dengan AD/ART dan tidak sesuai dengan Undang Undang. Ini menjadi persoalan bagi Partai Demokrat KLB Moeldoko," kata Ujang saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).
Dia beranggapan, Moeldoko dkk haruslah menerima keputusan pemerintah tersebut dengan ikhlas dan lapang dada. Jika tak terima, maka cara yang dapat dilakukan menyelenggarakan KLB yang legal.
Baca Juga: Pemerintah Tolak KLB Demokrat Kubu Moeldoko, "Kami Bersama AHY" Trending di Twitter
"Sudah ditolak, ya harus menerima. Harus lapang dada. Jika tak terima, mereka harus bisa melakulan KLB legal yang sesuai ketentuan UU dan AD/ART Partai Demokrat," tuturnya.
Dia menduga ke depannya perselisihan ini tak akan mereda. Menurut dia, kedua pihak masih akan saling serang menggunakan medium dalam jaringan (daring).
Baca Juga: AHY Bakal Lakukan Safari Politik Perkuat Soliditas Kader