Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Jadi Tersangka, Aa Umbara dan Anaknya Belum Ditahan karena Sakit

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 01 April 2021 |17:32 WIB
 Meski Jadi Tersangka, Aa Umbara dan Anaknya Belum Ditahan karena Sakit
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

"Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," jelasnya.

Sedangkan untuk Totoh, Tim Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di

Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK, Tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," ungkap Alex.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement