Palangka Raya – Upaya mencegah terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, telah dijalankan secara terintegrasi dan mampu berjalan dengan baik.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegritas tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/4/2021).
Fairid menambahkan upaya pencegahan praktik KKN ini sudah pihaknya lakukan melalui sistem Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Maka itu saya yakin dan percaya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kota Palangka Raya, tidak melakukan praktik KKN saat bekerja, ” ucapnya.
Masih terkait upaya pencegahan praktik KKN, maka sebut Fairid pihaknya bersama KPK menjalankan program Monitoring Center Prevention (MCP) sebagai upaya monitoring kegiatan program Pemko Palangka Raya.