Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Praktik KKN Secara Terintegrasi

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |18:35 WIB
Cegah Praktik KKN Secara Terintegrasi
Foto: Dok Pemko Palangka Raya
A
A
A

“Terutama MCP dalam memonitoring program pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan dan juga pada sektor pendidikan, ” tuturnya.

Sementara itu Fairid mengatakan, ikhtisar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LKHPN) di Kota PalangKa Raya saat ini mencapai angka 98,41 persen. Dengan rincian 314 wajib lapor, 309 sudah lapor, lima belum lapor, dan 309 yang melapor tepat waktu.

“Kami akan terus mendorong transparansi dalam mencegah praktik KKN, ”ujarnya. 

CM

(Yaomi Suhayatmi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement