Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Bansos Covid-19, Saksi Blak-blakan soal Manfaat Bansos Sembako

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |01:17 WIB
Sidang Bansos Covid-19, Saksi Blak-blakan soal Manfaat Bansos Sembako
Sidang korupsi Bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan perkara korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dengan terdakwa Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke. Dalam sidang tersebut dihadirkan para saksi dari masyarakat yang menjadi penerima bansos.

Para saksi yang hadir dalam sidang itu, mengungkapkan adanya manfaat bansos dalam bentuk paket sembako dari Kemensos. Salah satu saksi yang dihadirkan, Rumiah yang merupakan ibu rumah tangga di Kelurahan Duku Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

"Bagi saya yang menerima bansos sih sangat berterima kasih atas bantuan itu," ujar Rumiah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: KPK Konfirmasi Aliran Uang untuk Juliari Batubara Lewat Mantan Sesprinya

Saat ditanyai oleh Kuasa Hukum Harry Sidabuke, Rumiah lebih memilih bansos dalam bentuk paket sembako dibandingkan bansos tunai. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement