JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta hingga 19 April 2021. PPKM mikro diperpanjang setelah berhasil menekan laju kasus aktif Covid-19.
Anies mengatakan, Pemprov DKI ingin menjaga tren positif dalam menekan laju kasus tersebut dapat dipertahankan. Sehingga PPKM diperpanjang hingga 19 April 2021.
"Perjuangan kita belum usai, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi, kurangi mobilitas, serta cegah keramaian," ujar Anies dalam akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Anies Minta Warga DKI Waspadai Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Anies menambahkan, Ramadan 1442 H yang berada di depan mata harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan imunitas tubuh.
Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021
"Mari terus tingkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari resiko terpapar Covid-19." Pungkasnya.
Dia menegaskan, Pemprov DKI akan tetap menerapkan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Dia pun mengajak warra untuk laporkan pelanggaran prokes itu lewat aplikasi JAKI.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.