Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jambi Tutup Ribuan Sumur Minyak Ilegal

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |20:52 WIB
 Polda Jambi Tutup Ribuan Sumur Minyak Ilegal
Polisi tutup sumur minyak ilegal di Jambi. (Foto : Ist)
A
A
A

JAMBI - Polda Jambi merazia keberadaan ilegal drilling (sumur minyak tanpa izin) di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Dalam razia yang digelar selama 20 hari,petugas gabungan Polri, TNI dan pemerintah daerah berhasil menertibkan ribuan sumur ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Sigit Dany Setiyono saat dihubungi mengatakan, penertiban sumur ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari Jambi sudah sangat meresahkan warga.

Menurutnya, operasi illegal drilling ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga berkolaborasi dengan pemda, TNI, SKK Migas untuk mencari solusi permanen dan menyiapkan langkah mitigasi bagi masyarakat terdampak melalui penyiapan bantuan langsung maupun program padat karya.

"Proses penutupan sumur ini dilakukan dengan cara manual maupun bantuan alat berat," ucapnya, Rabu (7/4/2021).

Sedangkan pemotongan tiang canting, sambungnya, penutupan lubang sumur dan bak seller, diikuti perataan tanah yang bertujuan sebagai rehabilitasi awal bagi tanah di lokasi operasi.

Baca Juga : Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Polisi Buat Laporan dengan Pasal Persangkaan

"Pengrusakan sumur minyak ilegal ini yang menjadi salah satu kunci supaya pelaku atau pemodal yang masih menggunakan lahan di Desa Bungku sebagai aktivitas ilegal drilling tidak lagi kembali dan tidak lagi memiliki daya tarik," tutur Sigit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement