Di samping itu, tambahnya, dampak dari ilegal drilling ini sangat besar terhadap alam karena dapat menyebabkan tercemarnya air, tanah, udara dan kesehatan masyarakat.
"Lantaran itu, setelah menutup sumur minyak ilegal ini pihaknya akan melakukan rehabilitasi awal dengan cara meratakan tanahnya agar bisa rehabilitasi kembali terhadap alam dan hijau kembali," ujarnya.
Baca Juga : Anak di Bawah Umur Dijual dan Dijajakan di Apartemen, KPAI Bilang Begini
Dia juga mengakui, sebelum dilakukannya operasi ilegal drilling dilaksanakan simultan meliputi tahapan kegiatan preemtif (sosialisasi, edukasi), kegiatan preventif (patroli, penjagaan), kegiatan disruptif (penertiban sumur ilegal), penegakan hukum (penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku illegal drilling dari rantai bisnis produksi, revinery, transportir, dan end user, terutama pemodal).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.