Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Polisi Buat Laporan dengan Pasal Persangkaan

Antara , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |20:05 WIB
Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Polisi Buat Laporan dengan Pasal Persangkaan
Kebakaran kilanng minyak Pertamina di Bolangan (Foto : Istimewa)
A
A
A

INDRAMAYU - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah memeriksa 52 orang terkait dengan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Sudah 52 orang yang telah dilakukan klarifikasi dan juga pemeriksaan," kata Komjen Pol. Agus di Indramayu, Rabu (7/4/2021).

Kabareskrim mengatakan bahwa pihak Pertamina sampai saat ini belum juga membuat laporan terkait dengan kebakaran empat tangki di kawasan Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu.

Untuk itu, pihaknya membuat laporan polisi model A atau kasus temuan agar penyelidikan kasus kebakaran tersebut bisa segera dilakukan.

"Kami membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini pihak Pertamina belum membuat laporan," ujarnya.

Ketika tidak ada laporan, pihaknya tidak bisa memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di empat tangki.

Baca Juga : Kapan Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan?

"Untuk itu, kami membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan selama ini adalah karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran," katanya.

Kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terjadi pada Senin (29/3) dini hari.

Dari kejadian itu enam orang luka berat dan ratusan warga terpaksa mengungsi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement