Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Pemudik Bersembunyi, Polisi Periksa Muatan Truk dan Ambulans

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |13:39 WIB
 Cegah Pemudik Bersembunyi, Polisi Periksa Muatan Truk dan Ambulans
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan memeriksa setiap kendaraan truk maupun ambulans yang berpotensi memuat pemudik yang bersembunyi di dalam kendaraan tersebut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan dengan ketat dan teliti muatan dari setiap kendaraan yang melintas, termasuk kendaraan truk bak, ambulans, dan sejumlah kendaraan lainnya yang berpotensi mengangkut pemudik secara sembunyi-sembunyi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (9/4/2021).

Baca juga:  Polisi Antisipasi Kucing-kucingan dengan Warga yang Nekat Mudik

Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran terkait akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan seperti jalan tol, dan terminal bus untuk mengantisipasi masyarakat yang hendak mudik pada saat Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021.

Total ada delapan titik yang akan menjadi lokasi penyekatan dan dimulai sejak 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Rinciannya yakni, 2 titik di jalan tol, 3 titik di jalan arteri, dan 3 titik di terminal.

"Sementara ada delapan titik tapi nanti kami survei lagi. Titiknya ada 2 di tol, 3 di arteri dan 3 di terminal," lanjutnya.

 Baca juga: Polisi Persilakan Warga Berpergian Sebelum Tanggal 6 Mei 2021, Tapi...

Penyekatan dimaksudkan untuk memeriksa kendaraan yang melintas baik yang hendak menuju ataupun keluar dari kota Jakarta.

"Rencana kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Kakorlantas Irjen Istiono mengatakan penyekatan jalan akan dilakukan menuju Jawa maupun luar Jawa untuk mengantisipasi arus mudik di jalur tol dan di jalur arteri.

"Kami telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," kata Istiono, Kamis (8/4/2021) kemarin.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement