TANGERANG - Pegawai kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, Tembang Putra Prabu menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Kepala Kantor Imigrasi di sebuah kabupaten.
(Baca juga: Bejat! Guru Ini Cabuli 4 Siswanya Selama 2 Tahun)
Tidak terima atas perlakukan yang diterima, WA pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal, penganiayaan itu terjadi, pada Selasa 6 April 2021, sekira jam 10 malam, di sebuah cafe wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).
(Baca juga: Viral! Begini Penampilan Serda Ucok Sekarang, Eksekutor 4 Napi Lapas Cebongan)
Kuasa hukum korban, Dharma Hutapea mengatakan, dugaan penganiayaan itu dilatarbelakangi adanya persoalan antara perempuan teman dekat pelaku yang tidak senang dengan sikap korban saat berada di cafe tersebut.
"Ya, jadi perempuan yang diduga kekasih pelaku tersebut mengadu kepada WA atas sikap korban yang dinilai sombong dan tengil, pada suatu acara 3 bulan yang lalu," katanya, kepada MNC Portal, di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (13/4/2021).
Menurut Dharma, setelah mendapatkan laporan tersebut, WA dan korban bertemu di sebuah kafe, di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, korban diajak kesana atas undangan atasannya untuk bertemu dengan WA.
"Awalnya klien saya ke kafe itu diajak oleh atasannya untuk bertemu dengan WA. Saat semua duduk, pelaku membuka pembicaraan dengan menunjuk-nunjuk korban dan memaksanya meminum setengah botol miras," sambungnya.
Korban sendiri tidak suka meminum minuman keras. Tetapi karena dipaksa, korban akhirnya menghabiskan setengah botol minuman keras itu tanpa henti. Setelah itu, pelaku memukul wajah korban berkali-kali dan menendangnya.
"Pelaku memukuli wajah korban berkali-kali dan menendang korban sembari memaki dengan kalimat ancaman. Dihajar bertubi-tubi korban hanya bisa pasrah dan tidak melawan sedikitpun. Korban juga diancam akan dimutasi," jelasnya.
Tidak cukup di situ, sampai acara bubar pun pelaku masih tetap menganiaya korban dengan memukuli wajah, kepala, dan menendang dada korban. Tidak puas dengan tindakannya, pelaku meludahi korban di tempat parkir.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada wajah sebelah kiri, bagian kepala bengkak, dan dada yang memerah. Besoknya, pada 07 April 2021, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya," tukasnya.