Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sumut Musnahkan 205 Kilogram Sabu

Antara , Jurnalis-Rabu, 14 April 2021 |23:46 WIB
 Polda Sumut Musnahkan 205 Kilogram Sabu
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Sumut (foto: Dok Antara)
A
A
A

MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 205 kilogram, 5 kilogram ganja dan 23 butir pil ekstasi.

Pemusnahan berlangsung di Mapolda Sumut yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra bersama para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.

Baca juga:  Hendak Kabur saat Ditangkap, DPO Kasus Narkoba Tewas Ditembak Polisi

Kapolda menyebutkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumut dari Desember 2020 hingga Februari 2021.

"Barang bukti ini dari 66 kasus dengan 110 tersangka," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca, Rabu (14/4/2021).

Baca juga:  Disuplai dari Padang, Pengedar Ganja Antar-Kampus Diringkus di Serpong

Ia mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Selain itu, kata dia, Polda Sumut bersama unsur Forkopimda juga telah melaksanakan deklarasi tolak narkoba sebagai upaya mencegah peredaran narkoba.

"Saya juga meminta kepada kejaksaan untuk tidak segan-segan memberikan hukuman mati kepada para bandar dan pengedar narkoba di Sumatera Utara," katanya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, serta pejabat Forkopimda lainnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement