Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Copet Spesialis Angkot Jurusan Tanah Abang Dibekuk, Begini Modus Mereka saat Beraksi

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 16 April 2021 |17:58 WIB
Copet Spesialis Angkot Jurusan Tanah Abang Dibekuk, Begini Modus Mereka saat Beraksi
Gelar perkara kasus pencopetan (Foto: MPI/Carlos)
A
A
A

"Dua orang mengalihkan korban dengan bertanya dan lainnya. Satu orang lainnya mengambil dari tas. Ini modus lama tapi meresahkan. Mereka beraksi sejak Juni 2020, ketika diinterogasi bahkan lupa berapa kali beraksi," lanjut Yusri Yunus

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni ransel, handphone, beberapa KTP. Pelaku yang spesialisasi copet di angkot Tanah Abang ini diamankan polisi pada 6 April lalu di kost-kostan Tegal Alur Kalideres.

"Mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pencopetan silakan melaporkan ke kami," tandas Yusri Yunus.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement