JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai bahwa pengakuan Jozeph Paul Zhang (JPZ) sebagai nabi ke-26, menghina Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam dalam akun Youtubenya, sudah jelas merupakan tindakan penistaan. Karena pernyataannya sangat panjang dan menyentuh beragam isu seputar ajaran Islam.
"Menurut saya itu sudah bukan lagi dugaan, itu sudah jelas penistaan karena pernyataannya panjang dan menyentuh beragam isu yang semuanya atau sebagian besarnya adalah penistaan. Baik itu agamanya, simbol agamanya, tokoh agama," kata HNW saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Warga Net Bersatu, Dukung Polisi Tangkap Paul Zhang
HNW menilai, pernyataan JPZ itu sesuatu yang harusnya memang diberikan sanksi hukum, karena Indonesia merupakan negara hukum yang mempunyai prinsip-prinsip yang harus ditegakkan bersama. Sehingga, yang paling utama adalah segera dilakukan proses dan diberikan sanksi hukum kepada yang bersangkutan.
"Saya apresiasi Polri yang sudah bekerja sama dengan Interpol menangkap yang bersangkutan karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sekarang," ujar Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu.
Baca juga: Polisi Buru "Nabi Ke-26 " yang Diduga Berada di Luar Negeri