Soal perlu tidaknya akun JPZ di-suspend oleh pihak Youtube, menurut HNW, itu merupakan kewenangan pihak Youtube dan media sosial (medsos) terkait. Dan biasanya mereka memiliki mekanisme sensor atas konten-komten yang sifatnya melecehkan atau mengandung perilaku radikalisme.
"Tapi kan biasanya lembaga itu ada sensor untuk kemudian men-suspend konten-konten yang menghadirkan pelecehan terhadap nilai yang disepakati atau menghadirkan perilaku yang kategorinya radikalisme dan kemudian dilakukan suspend," terangnya.
Namun demikian, anggota Komisi VIII DPR ini mengimbau kepada seluruh umat Islam agar tidak terprovokasi atas segala pernyataan JPZ ini. Serahkan semua pada Polri, dan ini jadi momentum polisi membuktikan bahwa mereka menegakkan hukum secara adil.
"Saya juga mengimbau umat Islam agar tidak terprovokasi, agar ini diserahkan kepada Polisi. Agar polisi benar-benar melaksanakan hukum secara adil, dan inilah salah satu momentum yang bisa dipergunakan oleh polisi menegakkan hukum secara adil dan tidak tebang pilih," imbau HNW.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.