Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 19 April 2021 |06:16 WIB
2 Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Berkas Dilimpahkan, Juliari Batubara Dkk Segera Disidang 

Baca Juga : Kisah Sunan Kalijaga Pernah Jadi "Maling Budiman" dan Merampok Sunan Bonang

Harry Sidabukke disebut mendapat proyek pengerjaan paket sembako sebanyak 1,5 juta melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonganan Sude. Sementara Ardian, menyuap Juliari terkait penunjukkan perusahaannya sebagai salah satu vendot yang mengerjakan pendistribusian bansos corona.

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut Jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari Peter Batubara. Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos, Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement