Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

150 Kali Beraksi, 2 Pembobol Rumah Kosong & Minimarket Ditangkap Polisi

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |21:27 WIB
150 Kali Beraksi, 2 Pembobol Rumah Kosong & Minimarket Ditangkap Polisi
Dua pelaku spesialis pembobol rumah kosong (Foto: Hasan Kurniawan)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Aksi dua pelaku spesialis pembobol rumah kosong dan minimarket ini berakhir di aksinya yang ke-150 kali,

HS (36) dan R alias RK (37) ditangkap jajaran Polres Tangsel di tempat berbeda. Keduanya kerap beraksi di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kedua pelaku tidak terorganisir dalam melakukan aksinya dan beraksi dengan kelompoknya masing-masing.

"Yang bersangkutan melakukan kejahatan sebanyak 150 TKP. Dari 85 TKP kejahatan dengan sasaran rumsong dan 65 TKP dengan sasaran minimarket. Modusnya, pelaku mencongkel pintu dan masuk mengambil barang-barang," kata Iman di Polres Tangsel, Selasa (20/3/2021).

Meski beda kelompok, tetapi kedua pelaku ini memiliki kesamaan. Mereka biasa melakukan aksinya pada malam hari, dan membuat gambar terhadap sasaran. Jika memungkinkan dan dirasa aman, maka pelaku akan masuk ke sasaran.

Baca juga: Kepergok Beraksi di Pondok Cabe, Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

"Mereka biasa beraksi malam. Ya, jadi ini spesialis rumsong dan minimarket. Sebelum beraksi, mereka melihat digambar, setelah itu baru digarap. Tidak teroganisir. Mereka juga membawa mobil dalam tiap aksinya. Jadi ini dua kelompok ya," sambungnya.

Lebih lanjut, Iman berpesan kepada warga yang ingin bepergian jauh meninggalkan rumah, agar selalu berkomunikasi dengan warga dan keamanan sekitar. Selain itu, warga juga diharapkan meningkatkan keamanan di rumah dengan memakai kunci ganda.

"Disarankan juga untuk memasang CCTV sehingga bisa mengantisipasi pencurian," ungkap Iman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, tersangka HS sudah beraksi sebanyak 14 kali membobol minimarket yang di wilayah Tangsel dan 56 kali di wilayah yang ada di Jakarta, Tangerang, dan Bogor.

"Setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, pada Selasa 23 Februari 2021, sekira jam 00.30 WIB, tersangka akhirnya dapat ditangkap di rumahnya, wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor," jelasnya.

Baca juga: Kabur saat Ditangkap, Pelaku Pencurian Perhiasan hingga Rp120 Juta Ditembak

Sedang tersangka RK, merupakan spesialis bobol rumah kosong. Pelaku biasa beraksi kawanan, dan telah melakukan pembobolan sebanyak 85 kali di wilayah Tangsel. Setelah menangkap pelaku, polisi saat ini masih perburuan seorang rekan pelaku.

"Satu orang masih DPO atas inisial DF alias D. Dari tangan RK dan HS, petugas berhasil menyita barang bukti sejumlah HP, obeng, linggis, kunci leter T dan L, golok, rantai, lakban, tas laptop, mobil Agya hitam, sejumlah gembok, dan linggis," sambung Angga.

Selanjutnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya, pidana penjara maksimal 9 tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement