Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Penipuan dari Dalam Lapas di Deli Serdang, Warga Rugi Rp25 Juta

Amiruddin , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |17:49 WIB
Polisi Ungkap Penipuan dari Dalam Lapas di Deli Serdang, Warga Rugi Rp25 Juta
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca juga: Aksi Penipuan Modus Catut Nama Bupati Grobogan Marak Terjadi, Sejumlah Pesantren Jadi Korban

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus, Selasa (20/4/2021), modus sindikat komplotan ini adalah menelefon korban dan mengaku keluarga korban yang sedang berurusan dengan polisi.

“Pelaku meminta sejumlah uang. Karena khawatir, korban kemudian mentransfer uang yang diminta pelaku ke rekening bank pelaku. Korban telah delapan kali melakukan transfer hingga korban mengalami kerugian Rp25 juta,” ujar Firdaus.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka Desmin Parsaroan bersama barang bukti kini diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Sementara dua tersangka lainnya akan dilakukan bebas tampung atau penangkapan sesaat keduanya bebas dari penjara. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement