JAKARTA - Polri akan melakukan memantau secara ketat terhadap lmbaga kesehatan seperti rumah sakit (RS) maupun klinik yang diprediksi bakal menikmati keuntungan dari jual-beli surat negatif Covid-19 atas pengetatan larangan mudik.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, untuk memastikan tidak adanya jual beli surat negatif Covid-19, pihaknya menyiapkan petugas untuk memantau rumah sakit ataupun laboratorium.
"Intelijen kita siap untuk memantau (RS dan labolatorium)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Argo berharap bahwa masyarakat bisa melaporkan ke pihak yang berwajib jika ditawari atau adanya penawaran surat ilegal negatif covid-19 tanpa harus tes.
"Kami berharap informasi dari masyarakat ke polisi," ungkapnya.
Mantan Karin Humas Polda Metro Jaya itu meminta kepada masyarakat maupun rumah sakit sadar akan bahayanya covid-19. Dia mengimbau agar melakukan tes covid-19 sesuai prosedur yang berlaku.
"Semoga tidak ada ya (jual-beli surat covid-19 pada lebaran kali ini)," terangnya.
Sebelumnya, Polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.