Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rusak Kunci Stang, Residivis Ini Curi Motor Lalu Berpura-Pura Kehilangan Kunci

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |09:34 WIB
Rusak Kunci Stang, Residivis Ini Curi Motor Lalu Berpura-Pura Kehilangan Kunci
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemuda pengangguran MB als Bob (27) warga Desa Bojong Tambak Rangkas Bitung Lebak Banten harus kembali berurusan dengan pihak kepolisia lantaran mencuri satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc di Jalan Kalianyar Gang Unyil Kalianyar Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (21/4/2021).

MB als Bob (27) merupakan residivis kasus 363 pencurian handphone (hp) dan ditangkap oleh Polsek Tambora tahun 2020.

"Pelaku juga merupakan Residivis kasus pencurian hp dan ditangkap oleh buser Polsek Tambora tahun 2020," ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Faruk menjelaskan kejadian berawal pada hari selasa tanggal 20 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB. Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya jenis kawasaki ninja 250 cc dengan keadaan sepeda motor tersebut terkunci stang

Kemudian korban masuk kedalam rumah untuk beristirahat, lalu keesokan harinya sekira jam 06.30 WIB saat korban hendak ingin bekerja dengan menggunakan sepeda motornya, kendaraan miliknya raib.

"Melihat kendaraan motor miliknya tidak ada ditempat lalu korban mencari di sekitar kediamannya tersebut namun tidak ditemukan," tuturnya.

Setelah melakukan pencarian dan menanyakan kepada orang-orang disekitar, didapati informasi bahwa kendaraan miliknya sedang diperbaiki dibengkel disekitar Kalianyar. Setelah mendapati informasi tersebut, korban melaporkan kepada petugas buser Polsek Tambora.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement