Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan 31 TKI Ilegal ke Malaysia

Fadly Pelka , Jurnalis-Senin, 26 April 2021 |06:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 31 TKI Ilegal ke Malaysia
Penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia digagalkan petugas (Foto : Istimewa)
A
A
A

RB alias Ateng (42) alamat yang sama, sebagai penyedia transport antar jemput, ARS alias Amat Gondrong (42) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, sebagai pengawas di pintu masuk lokasi pemberangkatan TKI ilegal, jelas AKP Rusdi.

Seluruh TKI ilegal sudah dibawa ke lokasi karantina Covid–19, Desa Kuala Gunung untuk dilakukan rapid tets dan di isolasi proses disterilkan, dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut, pungkas Rusdi.

Satu kapal motor berukuran jumbo juga telah diamankan oleh pihak Kepolisian.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement