RB alias Ateng (42) alamat yang sama, sebagai penyedia transport antar jemput, ARS alias Amat Gondrong (42) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batu Bara, sebagai pengawas di pintu masuk lokasi pemberangkatan TKI ilegal, jelas AKP Rusdi.
Seluruh TKI ilegal sudah dibawa ke lokasi karantina Covid–19, Desa Kuala Gunung untuk dilakukan rapid tets dan di isolasi proses disterilkan, dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut, pungkas Rusdi.
Satu kapal motor berukuran jumbo juga telah diamankan oleh pihak Kepolisian.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.