Kemudian selain dua benda tersebut, Densus juga menemukan bekas dan atribut FPI di Petamburan Jakarta Pusat. Pihak Densus 88 dilokasi tersebut saat ini juga kasih berlangsung.
"Ini masih didalami nanti akan disampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB di rumahnya yang ada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Dia ditangkap Densus 88 Antiteror karena dugaan tindak pidana terorisme.
Munarman diduga terkait dengan rangkaian proses baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
(Awaludin)