Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadir di Sidang Juliari, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi : Sama-Sama Pembalap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |13:28 WIB
Hadir di Sidang Juliari, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi : Sama-Sama Pembalap
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (Foto : Okezone.com/Arie)
A
A
A

Sekadar informasi, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga : Juliari Batubara Pertanyakan Asal Usul Suap Rp29 Miliar di Dakwaan Jaksa

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement