Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, DPR: Tindak Tegas & Beri Sanksi Berat

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |05:59 WIB
Kasus Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, DPR: Tindak Tegas & Beri Sanksi Berat
Polisi menggerebek praktik penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu. (Foto: Dok Polda Sumut)
A
A
A

“Mesti dicek betul, sejak kapan peristiwa ini dilakukan, dan dilakukan pada nama-nama siapa saja penduduk setempat yang tes tersebut. Harus dipastikan bahwa semua orang melalui tes tersebut harus dites kembali lagi tentang kondisinya itu, terutama terkait dengan apakah mereka tertular melalui pemakaian antigen bekas yang terjadi di Kualanamu Sumut ini,” katanya.

“Jadi kami meminta aparat hukum memberikan sanksi sekeras-kerasnya terhadap siapa saja yang terlibat dalam persoalan ini,” tegas Mekeng.

Baca juga: Polisi Gerebek Rapid Antigen Pakai Alat Bekas di Sumut, Warganet: Sudah Gila!

Mekeng juga meminta agar kepolisian, Satgas Covid-19 maupun Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada kejadian serupa di daerah lain.

“Karena juga kondisi yang sama juga ini bisa saja terjadi, modus yang sama bisa saja terjadi atau yang lain, intinya bahwa tidak boleh ada penggunaan lebih dari sekali swab antigen ataupun juga misalnya PCR atau apa saja yang terkait dengan penggunaan testing. Jadi itu menjadi klaster terbaru penularan Covid ya,” tegas Mekeng.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement