"Ini kalau tidak salah rumah mertua/orangtua Pak Azis, keponakannya yang sering disini," kata Yono.
Sebelumnya penggeledahan rumah dinas dan ruang kerja Azis dilakukan terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Dokumen BLBI ke KPK
Dalam kasus tersebut,KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
(Rep: Jonathan Simanjuntak)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.