Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahanan Kasus Narkoba Kabur saat Antre Rapid Test Covid-19

Solichan Arif , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |19:01 WIB
 Tahanan Kasus Narkoba Kabur saat Antre Rapid Test Covid-19
Aan usai ditangkap polisi (foto: ist)
A
A
A

LAMONGAN - Seorang tahanan di Lamongan berhasil mengamankan kembali setelah sempat kabur selama setengah jam. Pelaku kabur saat antri rapid tes sebelum dibawa ke Lapas. Tahanan yang sempat kabur dan ditangkap kembali itu adalah Ahmad Aprilian atau A'an (23).

Selain A'an, ada 15 tahanan lainnya yang dititipkan di Polsek Lamongan Kota. Hari ini, giliran awal ada 11 tahanan di Polsek yang dikeluarkan untuk rapid tes sebelum dipindahkan ke Lapas, sedangkan 5 lainnya masih di dalam sel tahanan menunggu giliran.

Baca juga:  Dua Tahanan Kejari Tasikmalaya Kabur saat Isolasi Covid-19 di Rumah Sakit

Mendapati pintu tahanan belum dikunci oleh petugas, A'an yang menunggu giliran dalam sel manfaatkannya untuk keluar tahanan. Dari pintu sel tahanan, tersangka tidak lari, ia hanya jalan melenggang untuk menghilangkan kecurigaan petugas.

Begitu berhasil keluar, A'an langsung menuju belakang Polsek dan melompat pagar tembok untuk kabur ke arah Perumahan Setara, Desa Tanjung Kecamatan Lamongan Kota yang berada di belakang Mapolsek.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement