Langkah KPK yang mencegah dan menangkal Azis Syamsuddin juga bagian menjunjung tinggi prinsip persamaan semua orang di mata hukum (equality before the law). Upaya ini harus mendapat dukungan bersama agar upaya penegakan hukum di negara Indonesia juga bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: Penyidik KPK Tinggalkan Gedung DPR Setelah 3,5 Jam Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin
Selain memberi ruang kepada KPK, Luqman juga meminta publik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Azis Syamsuddin. Dengan demikian, jangan sampai upaya lembaga antirasuah ini justru dimaknai untuk menjatuhkan nama pribadi, partai, maupun kelompok tertentu.
“Kita semua harus dewasa menyikapi masalah ini dalam kerangka membangun bangsa yang bersih, terangnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.