Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Rapid Test Bekas

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |17:29 WIB
Ombudsman Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Rapid Test Bekas
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Ombudsman, sebut Abyadi, tak lupa mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas keberhasilan jajaran kepolisian di Sumut yang berhasil membongkar perbuatan jahat ini.

"Kita yakin, seluruh masyarakat juga akan memberi apresiasi yang luar biasa kepada kepolisian. Sebab, dengan berhasil dibongkarnya tindakan pendaurulangan cutton buds antigen swab ini, itu artinya telah menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang mewabah ini," pungkasnya.

Terakhir, kata Abyadi, Ombudsman juga meminta agar Kimia Farma sebagai perusahaan besar milik pemerintah, mengevaluasi pelaksanaan seluruh usahanya di Indonesia. Karena bisa aja kasus ini terjadi di provinsi lain.

"Lakukanlah pengawasan yang lebih ketat," tandasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement