Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Geledah Rumah Mewah Bos Investasi Bodong Edccash di Bekasi

Rahmat Hidayat , Jurnalis-Sabtu, 01 Mei 2021 |04:34 WIB
Bareskrim Geledah Rumah Mewah Bos Investasi Bodong Edccash di Bekasi
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Kombes Makmun, menambahkan, investasi Edccash merupakan investasi bodong atau ilegal. Skema yang dibangun investasi ini adalah skema ponzi yaitu piramida dan money game. Sejauh ini yang dibagikan ke member merupakan dana topup member lain, sementra hasil dari pengumpulan dana ternyata digunakan untuk foya-foya dari para petinggi Edccash.

Hingga kini, pihak kepolisian berharap kerjasama dari masyarakat lain untuk menginformasikan apa saja aset yang masih dimiliki oleh para petinggi Edccash sehingga bisa dilakukan penyitaan.

Untuk rumah dan lahan seluas satu hektar ini akan dilakukan penyegelan dan penyitaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Kami juga berharap masyarakat agar tetap berhati-hati dengan investasi apapun yang menjanjikan keuntungan menggiurkan," jelas Kombes Makmun.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement