DENPASAR - Tiga hari menjelang larangan mudik, Polda Bali melakukan pengetatan dengan menambah dua pos penyekatan. Dengan demikian, kini ada tujuh pos yang siap menghalau pemudik.
"Dua pos penyekatan kita tambah, di Pelabuhan Padangbai dan simpang Pejarakan Buleleng," kata Direktur Lalulintas Polda Bali, Kombes Indra kepada wartawan, Senin (3/4/2021).
Dia menjelaskan, penambahan pos penyekatan bertujuan untuk mengawasi lebih ketat arus mudik menjelang larangan yang akan mulai berlaku 6-17 Mei mendatang.
Baca juga: Catat! Kereta Bandara Soetta Berhenti Operasi 6-17 Mei saat Larangan Mudik