Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Larangan Mudik, Pos Penyekatan di Bali Ditambah

Miftachul Chusna , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |01:30 WIB
 Jelang Larangan Mudik, Pos Penyekatan di Bali Ditambah
Pos penyekatan mudik di Bali (foto: ist)
A
A
A

Indra meminta masyarakat mematuhi larangan itu. Hanya pemudik tertentu yang diijinkan sesuai SE Satgas Covid-19 Pusat Nomor 13 Tahun 2021. Salah satu yang menjadi fokus dalam pos penyekatan adalah travel gelap.

"Jika kita temukan, akan langsung dikenakan tilang dan kendaraannya dikandangkan," tegas Indra.

Baca juga:  PNS Nekat Mudik, Tjahjo: Pejabat Pembina Harus Tegas Beri Sanksi

Sebelumnya, polisi sudah mendirikan lima pos penyekatan, mulai dari simpang tiga Padangbai (Karangasem), simpang empat Masceti (Gianyar), simpang tiga Umanyar (Denpasar), simpang tiga Megati (Tabanan) dan simpang tiga Gilimanuk (Jembrana).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement