Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menjadi Peneliti Indonesia Sejati

Opini , Jurnalis-Senin, 03 Mei 2021 |17:23 WIB
Menjadi Peneliti Indonesia Sejati
Mukti Arja Berlian. (Foto: Dok Pribadi)
A
A
A

Sikap ketiga adalah Jujur. sikap kejujuran merupakan suatu yang mutlak yang harus dimiliki oleh seorang peneliti, karena ketidakjujuran dalam hal apapun bisa menghilangkan kepercayaan terhadap hasil penelitian, yang ke empat yaitu Faktual, Maksudnya penelitian yang dilakukan benar-benar menceritakan kondisi yang ada saat ini sehingga hasilnya bisa dijadikan sebuah rujukan didalam pengambil keputusan, Dan yang terakhir atau yang ke lima adalah Independen, artinya penelitian yang independen akan memberikan keleluasaan bagi peneliti di dalam melakukan penelitian, guna untuk menghasilkan atau benar-benar mencerminkan fakta-fakta yang sebenarnya.Dan tidak ada campur tangan politik apapun, atau bahkan untuk mencari popularitas semata. 

Sesuai standar International juga peraturan Badan POM di Indonesia untuk registrasi obat atau vaksin, maka protokol penelitian harus mendapatkan persetujuan etik dari site penelitian yang akan dituju. 

Melihat dari regulasi atau aturan atau prinsip dalam penelitian, seorang peneliti harus dan tanpa kecuali harus wajib mengikuti yang sudah ditetapkan.

BPOM dalam hal ini bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadi seorang peneliti yang mengerti tentang regulasi atau aturan penelitian di Indonesia harus mengikuti aturan di BPOM. Apapun kondisinya, Negara dalam keadaan genting dan apapun, semua sesuai regulasi yang ada saat ini. 

Dalam meneliti obat atau vaksin seperti vaksin covid 19 memerlukan beberapa tahapan atau uji ilmiah yaitu uji ilmiah sebelum diproduksi dan dipasarkan.

Secara garis besar proses produksi obat wajib melalui berbagai tahapan.

Pertama, diawali dengan upaya penemuan bahan atau zat atau senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian.

Kedua, bahan atau zat atau senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian, seperti uji aktivitas zat, uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik, uji klinik untuk fase 1, fase 2 hingga fase 3.

Ketiga, harus ada proses izin edar dari Badan POM. Keempat, diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran.

Seorang Peneliti sejati dia akan melakukan semua itu sesuai aturan yang ada, dan apabila seorang peneliti melakukan di luar regulasi, harus dipertanyakan apakah ada sesuatu dengan instrumen yang akan di buat.

Saya percaya dan yakin peneliti peneliti Muda Indonesia selalu bekerja sesuai prosedur International dan National. Selamat bekerja untuk peneliti Muda Indonesia Sejati, Karya mu di nantikan Bangsa dan Negara.

Penulis: Mukti Arja Berlian dr SpPD

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement