SAROLANGUN - Suparno (37) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Bathin VII (Delapan) Sarolangun, meregang nyawa setalah dibacok menggunakan parang oleh kakak iparnya sendiri, yakni Muhammad Badri (34), warga Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.
(Baca juga: Kabinda Papua Mayjen Anumerta Putu Danny Ternyata Komandan Serda Ucok di Pasukan Khusus)
Kejadian bermula pada Rabu (28/4/2021) lalu. Saat itu, pelaku (Badri) terlibat cekcok dengan istri korban yakni Susi, di Desa Tanjung, diduga cekcok tersebut akibat harta warisan.
Setelah terlibat cekcok, Susi beserta dua anaknya mengungsi ke Desa Sukajadi, di tempat teman korban, yakni Suparmin, untuk menghindari pertengkaran yang lebih besar akibat rebutan harta warisan.
Susi pun memberitahu korban yang berprofesi sebagai sopir untuk tidak pulang ke Tanjung, melainkan ke Sukajadi. Hari pun berlalu, karena masih kesal, pelaku pun menyusul korban ke Sukajadi, sambil membawa sebilah parang.