Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Terima SPDP Munarman

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |19:11 WIB
    Kejagung Terima SPDP Munarman
Munarman saat ditangkap Tim Densus 88 di rumahnya (foto: tangkapan layar)
A
A
A

Baca juga:  Munarman yang Menenangkan Habib Rizieq saat Pulang ke Indonesia

Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement