Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Habib Rizieq, Jaksa Boyong Pakar Epidemiologi dan Sosiologi Hukum

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |11:14 WIB
Sidang Habib Rizieq, Jaksa Boyong Pakar Epidemiologi dan Sosiologi Hukum
Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Satu saksi dari media terkena Covid-19 dan satu lagi tidak ada kabar," ujar anggota Jaksa Penuntut Umum menjelaskan ketidakhadiran dus saksi fakta.

Baca juga: Munarman yang Menenangkan Habib Rizieq saat Pulang ke Indonesia

Sebagai informasi dalam sidang kasus tes swab RS UMMI terdapat tiga terdakwa. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab, Habib Alatas dan dr Andi Tatat selaku Direktur Umum RS UMMI Bogor.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement