"Satu saksi dari media terkena Covid-19 dan satu lagi tidak ada kabar," ujar anggota Jaksa Penuntut Umum menjelaskan ketidakhadiran dus saksi fakta.
Baca juga: Munarman yang Menenangkan Habib Rizieq saat Pulang ke Indonesia
Sebagai informasi dalam sidang kasus tes swab RS UMMI terdapat tiga terdakwa. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab, Habib Alatas dan dr Andi Tatat selaku Direktur Umum RS UMMI Bogor.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.